Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Agam Capai 89,04 Persen

AGAM , KLIKPOSITIF - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Agam per Minggu (29/11) tercatat sebanyak 1.333 orang dengan tingkat kesembuhan mencapai 89,04 persen atau sebanyak 1.187 orang.
Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Agam , Drs. Martias Wanto Dt. Maruhun mengatakan hari ini terjadi penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 2 kasus yang berasal dari Kecamatan Matur.
baca juga: Tahun Ini, Seluruh Nagari di Agam Ditargetkan Miliki Bumnag
"Hari ini bertambah 2 kasus baru terkonfirmasi Covid-19, sehingga total terkonfirmasi menjadi 1.333 orang," ujarnya.
Sementara di hari yang sama, juga terjadi penambahan 2 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Keduanya merupakan pasien yang berasal dari Kecamatan Matur.
baca juga: Puluhan Telur Buaya Ditemukan di Kebun Kelapa Sawit Warga Agam
"Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 juga bertambah sebanyak 2 orang, sehingga total menjadi 1.187 orang," sebutnya.
Dengan bertambahnya 2 kasus pasien sembuh Covid-19 menjadikan persentase kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Agam mencapai 89,04 persen.
baca juga: KPU Tetapkan Andri Warman-Irwan Fikri Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Agam
Sedangkan pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan sebanyak 123 orang. 30 orang di antaranya dirawat di rumah sakit, 5 orang dikarantina dan 88 orang menjalani isolasi mandiri.
Kasus suspek hari ini berkurang sebanyak 7 kasus sehingga menjadi 19 kasus. Kasus kontak erat tercatat sebanyak 72 orang.
baca juga: 70 Persen Kepala Keluarga di Pasbar Telah Terima Bantuan COVID-19 pada 2020
Drs. Martias Wanto Dt. Maruhun juga mengatakan penanganan Covid-19 di Kabupaten Agam terus dioptimalkan melalui sejumlah upaya masif mulai dari mengintensifkan pelacakan, penelusuran dan perawatan.
"Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 masih terus kita intensifkan guna menekan kasus terkonfirmasi, sehingga Agam bisa segera beralih status ke zona kuning," paparnya.
Ditambahkannya, dalam mencegah penyebaran Covid-19 peran masyarakat juga dibutuhkan, seperti menaati protokol kesehatan sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Kita juga terus mengajak masyarakat untuk turut menekan penyebaran Covid-19, melalui sosialisasi dan edukasi serta pengawasan penerapan disiplin protokol kesehatan," ujarnya.
Editor: Rezka Delpiera